PBB Berencana Kembali Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK - News Summed Up

PBB Berencana Kembali Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK


Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, salah satu yang dibahas dalam Mukernas tersebut yaitu rencana PBB untuk menguji kembali Pasal 222 Undang - Undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Tadi saya sudah katakan PBB akan menguji kembali pasal 222 dari UU pemilu khusus pemilihan presiden supaya sudahlah jangan pakai 20 persen, 20 persen lah. Kita kembali ke UUD 45 saja, semua partai peserta pemilu boleh mengajukan presiden," ujar Yusril usai membuka Mukernas PBB di Jakarta, Jumat (4/5). Potensi adanya kemungkinan calon tunggal pada Pemilu 2019 menjadi alasan Yusril dan PBB mengajukan kembali uji materi ke MK. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang - Undang Nonor 7 Tahun 2017 pada Jumat, 21Juni 2017.


Source: Republika May 05, 2018 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */