JawaPos.com – Pemprov DKI Jakarta baru saja menetapkan masa transisi menuju new normal atau normal baru. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih belum menentukan kapan new normal benar-benar akan diterapkan di Indonesia. Namun, 102 kabupaten/kota itu tak pernah terdampak virus korona. Sementara, penerapan new normal di wilayah yang terdampak virus korona masih atas pertimbangan pemerintah. Sebab, pada new normal nanti, masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Source: Jawa Pos June 04, 2020 07:48 UTC