TEMPO/Dias PrasongkoTEMPO.CO, Jakarta - Aliran transfer dana pihak ketiga (DPK) atau dana murah kepada platform financial technology (Fintech) pembayaran tak mengancam bisnis perbankan. Perpindahan dana ke rekening sejenis Ovo dan Go-Pay ini juga tak mengancam kondisi likuditas perbankan. Kami lihat justru bisa jadi compliment, karena in the end, mereka baik OVO atau Go-Pay misalnya, juga harus menyimpan dananya di bank juga," kata dia. Misalnya seperti OVO, Go-Pay dan Dompet Digital yang pertumbuhannya meningkat pesat sejak hampir dua tahun terakhir. Ia melihat, keberadaan fintech pembayaran juga bakal mendorong inklusi keuangan sekaligus meningkatkan penggunaan akun bank.
Source: Koran Tempo March 26, 2019 09:11 UTC