Keputusan ini diumumkan pada 5 Februari 2026, menyusul kekhawatiran atas penurunan prediktabilitas kebijakan dan tanda-tanda pelemahan tata kelola. Pertumbuhan ekonomi tetap solid, kebijakan fiskal dan moneter relatif prudent, cadangan devisa memadai, serta ketahanan sektor keuangan terjaga. Namun, lembaga pemeringkat itu menyoroti risiko dari komunikasi kebijakan yang kurang efektif dan arah kebijakan yang semakin sulit diprediksi dalam setahun terakhir. Di sisi lain, outlook negatif muncul karena kepastian arah kebijakan menurun dan komunikasi kebijakan kurang efektif,” ujar Josua kepada Republika, Selasa (10/2/2026). Beberapa faktor yang dikhawatirkan meliputi arah kebijakan fiskal di tengah penerimaan negara yang lemah, ketidakjelasan tata kelola dan prioritas Badan Pengelola Investasi Danantara, wacana perubahan kerangka fiskal, serta perdebatan soal tata kelola Bank Indonesia.
Source: Republika February 10, 2026 21:04 UTC