AYOBANDUNG.COM - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengumumkan niatnya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Otto mengungkapkan bahwa sebelumnya akan melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk melaporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial (KY). Senin nanti kita laporkan ke Komisi Yudisial," kata Otto Hasibuan dikutip dari Jawapos. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim tersebut, dan mereka berencana untuk melaporkannya ke Komisi Yudisial pada hari Senin mendatang. Dia menegaskan bahwa niatnya bukan untuk mempermalukan institusi penegak hukum, melainkan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus.
Source: Jawa Pos November 12, 2023 12:14 UTC