Ormas Keagamaan Diberi Hak Kelola Tambang, Ini Kata PP MuhammadiyahJAKARTA (CAKAPLAH) -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi kemungkinan organisasi-organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dapat mengelola usaha pertambangan batu bara. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, hal itu merupakan sepenuhnya wewenang pemerintah. “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Abdul Mu’ti dalam siaran pers, Ahad (2/6/2024). Sebab, lanjut Abdul Mu'ti, pihaknya perlu menimbang-nimbang berbagai faktor terlebih dahulu. Yang jelas, sambung Abdul Mu’ti, Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa.
Source: Republika June 03, 2024 00:20 UTC