JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menimbang-nimbang berbagai faktor bila ditawarkan pemerintah mengelola usaha pertambangan batu bara. Dikutip dari Republika.co.id, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mengatakan, namun hingga kini belum ada pembicaraan antara pemerintah dan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan usaha pertambangan batu bara manapun. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, ormas keagamaan mendapatkan keistimewaan (privilege) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola usaha pertambangan batu bara. Dengan demikian, penawaran WIUPK terhadap badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku sampai 30 Mei 2029. Ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan akan diatur dalam peraturan presiden.
Source: Republika June 03, 2024 01:37 UTC