Hal itu diungkapkan oleh Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Bagi-bagi izin konsesi tambang kepada organisasi keagamaan ini berawal dari janji Presiden Jokowi dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Pemberian izin pertambangan kepada PBNU diduga kuat berhubungan dengan sikap pengurus organisasi tersebut saat pemilihan presiden 2024. Di pemilihan itu, pengurus PBNU gencar mendukung pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Source: Koran Tempo June 06, 2024 11:01 UTC