Orangtua Italia ke Pembunuh Anaknya: Ingat Enggak Kamu? - News Summed Up

Trending Today


Orangtua Italia ke Pembunuh Anaknya: Ingat Enggak Kamu?


Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan kedua orangtua Italia, Ferry Chandra (56) dan Sugiarti (55), yang menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim. Saat itu saya sama anak saya saja berdua di rumah, saya lagi nyetrika (pakaian), anak saya lagi ngupas (buah) blewah," kata Sugiarti di hadapan majelis hakim. Saat Sugiarti menceritakan kedatangan Saiful dan Sudirman di rumahnya, dia berdiri dari kursi sambil menyampaikan kronologi kisahnya. Baca juga : Jalani Sidang Perdana, Tersangka Pembunuh Italia PasrahAwalnya, dia dan Italia mendengar suara seperti bunyi pagar dan sempat dikira berasal dari kucing peliharaan mereka. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 380 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 365 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 53 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, serta Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.


Source: Kompas October 23, 2017 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */