Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Rokok - News Summed Up

Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Rokok


Pencegahan korupsi pada sisi penerimaan negara menjadi penting karena berdampak pada penerimaan negara serta kualitas pelayanan publik. Salah satu sumber penerimaan negara yang layak menjadi perhatian KPK adalah penerimaan yang berasal dari cukai hasil tembakau atau lebih dikenal dengan cukai rokok. Cukai rokok memberikan kontribusi cukup siginifikan terhadap penerimaan negara, yaitu sekitar 10 persen dari seluruh penerimaan negara. Pada 2019, pemerintah mematok target penerimaan dari cukai rokok sebesar Rp 158 triliun dan tahun 2020 sebanyak Rp 173 triliun. Pada 2018, KPK sesungguhnya mulai melihat potensi hilangnya penerimaan negara dari cukai rokok.


Source: Kompas October 04, 2019 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */