TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah menindak 99.835 pelanggar atau pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, selama Operasi Patuh Jaya 2020 selama dua pekan. "Data penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditindak dengan tilang dan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020. Kendaraan roda dua menjadi pelanggar terbanyak dengan 27.081 pelanggar, disusul oleh mobil pribadi sebanyak 5.706 pelanggar, mobil barang sebanyak 1.102 pelanggar dan bus sebanyak 225 pelanggar. Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:1. Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Source: Koran Tempo August 06, 2020 06:56 UTC