JawaPos.com - Terpidana kasus pemalsuan identitas putra mahkota Kesultanan Ternate, Boki Nita Budhi Susanti batal dieksekusi. Pihak kejaksaan beralasan, saat ini permaisuri Ternate itu akan menjalani operasi pemasangan ring jantung di Rumah Sakit Sinar Harapan Jakarta. Pembatalan ini dilakukan menyusul adanya surat permohonan untuk penundaan eksekusi dari kuasa hukum terpidana yang diterima Kejati Malut. “Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa dalam waktu dekat, terpidana Boki Nita bakal menjalani operasi pemasangan ring jantung. Sementara terkait dengan masa penahanan Boki Nita sendiri selama berada di luar rutan tidak mengurangi masa tahanan sama sekali.
Source: Jawa Pos September 24, 2016 05:03 UTC