"Itu yang dipahami oleh beberapa pihak dengan mengatakan bahwa Omnibus Law memudahkan asing masuk. Oleh sebab itu, ia memastikan isu yang beredar di tengah masyarakat terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan memudahkan tenaga asing masuk ke Indonesia tidak sepenuhnya benar. “Jangan disalahpahami bahwa Omnibus Law memudahkan asing masuk. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkhawatirkan dampak omnibus law kluster ketenagakerjaan yang berkenaan dengan upah, pesangon, tenaga kerja asing, dan jaminan sosial terhadap nasib para buruh. "Isi omnibus law tersebut sangat merugikan buruh.
Source: Republika January 17, 2020 19:25 UTC