Omnibus Law Bukan Satu-satunya Faktor Penentu Datangkan Investor - News Summed Up

Omnibus Law Bukan Satu-satunya Faktor Penentu Datangkan Investor


Jakarta, Beritasatu.com - Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bukan satu-satunya faktor yang bisa mendatangkan investor ke Tanah Air dan menciptakan lapangan pekerjaan. Menurut Wihana, Omnibus Law adalah aturan main yang belum berfungsi secara penuh. ”Ya mungkin ada Omnibus Law-nya namun saya takut Omnibus Law berbicara lain, rumusan pasal-pasalnya berbicara lain. Endi berharap, dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini maka semua hambatan itu dihilangkan. Namun Endi berharap, Omnibus Law Cipta Lapangan kerja ini jangan sampai terjadi resentralisasi sistem pemerintahan.


Source: Suara Pembaruan February 12, 2020 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */