Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap VI Tahun 2020 Seri A senilai Rp540,63 miliar, peringkat idAAA, akan jatuh tempo 18 Februari 2025. |Baca juga: Ini Respons Manajemen PLN Terkait Pembentukan BP Danantara“Perusahaan akan menggunakan dana internal untuk membayar utang yang akan jatuh tempo tersebut. Per 30 September 2024, posisi kas dan setara kas PLN tercatat sebesar Rp28,07 triliun,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 15 November 2024. PLN adalah perusahaan milik negara yang menghasilkan, mentransmisikan, dan mendistribusikan listrik ke seluruh Indonesia. Perusahaan adalah satu-satunya perusahaan listrik yang terintegrasi dengan total kapasitas terpasang sebesar 46.669 megawatt (MW) (termasuk sewa) per 31 Maret 2024.
Source: Koran Tempo November 15, 2024 02:21 UTC