OJK Tutup Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online - News Summed Up

OJK Tutup Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online


Sejak akhir tahun lalu hingga Maret 2024 telah ditindak untuk lima ribu rekening perbankan yang terkait dengan judi online. Pada akhir 2023, Dian menyebut OJK sudah meminta bank memblokir lebih dari empat ribu rekening judi online. “Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” ucap Dian. Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.


Source: Republika May 14, 2024 05:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...