OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Ilegal, Rawan Penipuan hingga Judi Online - News Summed Up

OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Ilegal, Rawan Penipuan hingga Judi Online


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Maraknya jual beli nomor rekening bank di media sosial membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara. Praktik ini bukan sekadar jualan biasa, tapi tindakan ilegal yang rawan disalahgunakan untuk penipuan, pencucian uang, hingga transaksi judi online yang meresahkan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan praktik tersebut berisiko tinggi. “Praktik jual beli rekening merupakan tindakan ilegal dan berpotensi digunakan untuk tindak pidana seperti penipuan dan pencucian uang,” kata Dian dalam keterangan dikutip Selasa (17/2/2026). “Berdasarkan penilaian risiko APU, PPT, dan PPPSPM, OJK terus mendorong bank untuk melakukan tindak lanjut terhadap pemilik rekening yang diidentifikasi diperjualbelikan antara lain dengan pembatasan akses terhadap fasilitas perbankan,” ujar Dian.


Source: Republika February 17, 2026 16:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */