PALOPO, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial RF (21) saat berdemonstrasi di depan Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2020). Mahasiswa itu ditangkap karena menyanyikan lagu yang menyinggung polisi saat berdemonstrasi. Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di Istana BogorSetelah ditangkap, Alfian mengatakan, mahasiswa itu diperiksa dengan rapid test. Koordinator lapangan demonstrasi, Deni Rahman, menyebut ada delapan mahasiswa IAIN Palopo dan 10 mahasiswa lain yang jadi korban penganiayaan saat unjuk rasa untuk menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. "Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Palopo berkaitan dengan tindakan represif kepada mahasiswa," kata Deni.
Source: Kompas October 20, 2020 22:52 UTC