TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menilai Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga berpotensi memecah belah bangsa. Nurul mengatakan RUU Ketahanan Keluarga berpotensi mencabik-cabik kesatuan dan keberagaman. Dia mencontohkan ketentuan dalam Bab IX RUU Ketahanan Keluarga yang mengatur peran serta masyarakat. "Di dalam RUU Ketahanan Keluarga ini kita menjadi suatu bangsa yang kayaknya resek begitu ya. Nurul juga menyoroti struktur Pusat Layanan Ketahanan Keluarga (PLKK) yang ditawarkan dalam RUU Ketahanan Keluarga.
Source: Koran Tempo November 12, 2020 08:15 UTC