Nurdin Abdullah menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Sulawesi SelatanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengaku ikhlas menjalani proses hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya saya mohon maaf (untuk masyarakat Sulsel), " kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Ahad (28/2) dini hari. Nurdin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar. Kepada awak media, Nurdin mengaku kaget saat mengetahui Edy Rahmat yang merupakan orang kepercayaannya menerima suap dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Source: Republika February 28, 2021 00:33 UTC