Bahkan, politisi PDIP, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran berita bohong atas teror penyiraman air keras yang dialami Novel. Jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan, Novel merupakan korban dari teror yang membuat matanya cacat. Jangan sampai, kata Febri, Novel yang menjadi korban teror, terus-menerus menjadi korban karena diserang kabar-kabar bohong. Diketahui, politisi PDIP, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, melaporkan penyidik Novel Baswedan, terkait dugaan rekayasa penyiraman air keras, ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Jokowi kembali memberi tenggat pada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus teror Novel sampai awal Desember 2019.
Source: Suara Pembaruan November 07, 2019 04:03 UTC