Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan masih ragu bahwa dua terdakwa penyiraman air keras ke wajahnya adalah pelaku sebenarnya. Novel masih mengingat pertama kali anggota Brigade Mobil Ronny Bugis menyerahkan diri kepada polisi pada akhir Desember 2019 dan mengaku sebagai pelaku penyiraman air keras. Setelah para tersangka pelaku ditangkap, Novel meminta penyidik yang menangani kasus ini untuk menyebutkan alat bukti yang bisa menunjukan bahwa kedua polisi itu benar-benar pelaku penyerangan. Menurut Novel Baswedan, persidangan kasus ini hanya seperti sandiwara.
Source: Koran Tempo June 14, 2020 03:45 UTC