Layar menampilkan dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette saat Novel Baswedan bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan salat subuh tak jauh dari rumahnya. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melihat banyak kejanggalan selama proses penyidikan dan penuntutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel sudah merasakan kejanggalan sejak anggota Brigade Mobil Ronny Bugis menyerahkan diri ke polisi pada akhir Desember 2019 dan mengaku sebagai pelaku penyiraman air keras. Selain saksi, Novel mengatakan alat bukti yang disodorkan ke persidangan juga janggal.
Source: Koran Tempo June 13, 2020 16:07 UTC