Opsi yang dikaji antara lain adalah mengembalikan nilai unas sebagai penentu kelulusan siswa. Muhadjir memastikan bahwa posisi unas yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan sebagai salah satu aspek yang dievaluasi. Dengan demikian, dalam menyambut unas, siswa memiliki usaha atau effort yang lebih besar daripada jika nilai unas tidak memiliki kaitan dengan kelulusan. Ditambah lagi, nilai unas tidak dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN). Berbeda dengan Rochmat, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menentang rencana KemenÂdikbud kembali menjadikan nilai unas sebagai penentu kelulusan siswa.
Source: Jawa Pos May 05, 2018 11:26 UTC