Kabar6-Fahmi Bachmid selaku pengacara, meminta polisi menghentikan kasus hukum yang menyeret kliennya Nikita Mirzani. Pria berkacamata itu mengklaim telah memegang surat dari Divisi Propam Mabes Polri, bahwa penyidik Polresta Serkot melakukan pelanggaran etika dalam menangani kasus tersebut. “Yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian. Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan,” kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/07/2022). **Baca juga: Menanti Penahanan Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota“Kami minta (Polresta Serkot) untuk tidak tangani perkara ini atau perkara ini dihentikan.
Source: Kompas July 22, 2022 10:53 UTC