JawaPos.com – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal membekuk Djarwo, pelaku penipuan bermodus pengangkatan emas dari dunia lain. Penipuan yang dilakukan Djarwo bermula dari pengakuan bahwa dirinya bisa menarik emas atau perhiasan dari dunia lain. ”Namun, emas yang dijanjikan belum juga didapatkan,” katanya. Kepada polisi, pelaku mengaku tidak benar-benar bisa mengambil emas dari dunia lain. Uang yang selama ini diberikan korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Source: Jawa Pos February 21, 2017 17:25 UTC