New Normal, Restoran Dilarang Sajikan Makanan dengan Prasmanan - News Summed Up

New Normal, Restoran Dilarang Sajikan Makanan dengan Prasmanan


JawaPos.com – Tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 mulai dijalankan oleh pemerintah. Salah satunya protokol kesehatan bagi restoran atau rumah makan. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo ada protokol kesehatan yang wajib dilakukan untuk restoran atau rumah makan. Sehingga merujuk pada protokol kesehatan, maka restoran tidak dianjurkan menyediakan makanan dengan buffet dan prasmanan. Berdasarkan SE tersebut, khusus restoran, rumah makan atau warung makan dan kafe ketika beroperasi diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Source: Jawa Pos June 17, 2020 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */