Netizen Protes Kominfo Soal Aturan PSE Lingkup Privat: Ancam Ekspresi dan Privasi - News Summed Up

Netizen Protes Kominfo Soal Aturan PSE Lingkup Privat: Ancam Ekspresi dan Privasi


SUKABUMIUPDATE.com - Netizen yang tergabung dalam Koalisi bersama elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi protes di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Papan duka cita dan gembok dipasang di lokasi aksi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat. AdvertisementMelansir tempo.co, penerapan regulasi yang mewajibkan seluruh PSE mendaftar ulang di kementerian ini dinilai mengancam hak warganet untuk bebas berekspresi dan menjaga privasi. Teguh memberi contoh Pasal 9 dan 14 yang mengandung pasal karet menganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Lalu, ia juga membahas pasal 36 yang mengatur soal permintaan data dari pemerintah ke platform penyelenggara sistem elektronik.


Source: Koran Tempo July 22, 2022 23:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */