Netizen Minta Akun yang Sebut Bintang Emon Pemakai Sabu Dijerat UU ITE - News Summed Up

Netizen Minta Akun yang Sebut Bintang Emon Pemakai Sabu Dijerat UU ITE


JawaPos.com – Warganet geram setelah muncul meme yang menyatakan Bintang Emon adalah pengguna narkoba jenis sabu. Salah satu netizen bahkan meminta agar penyebar meme itu dijerat dengan UU ITE karena dianggap telah menyebarkan fitnah, kabar bohong dan melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik di dunia maya. “Liat twitter pen ngakak kaya bintang emon di foto, masa cuma bikin sarkas via video lgsg di framming pakai narkoba, buzzeRp ini harusnya dijerat pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 karena melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik di medsos,” cuit pemilik akun @Raffsssq. Ravio bahaya karena ia periset&paham kebijakan publik,” tulis pemilik akun @mardiasih. Siapa sih yang memelihara kebodohan begini,” kata Arie Kriting menyemprot pemilik akun Lintang Hanita yang menyebarkan meme Bintang Emon menggunakan sabu.


Source: Jawa Pos June 15, 2020 03:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */