ANTARA/Moch AsimTEMPO.CO, Jakarta - Naskah omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang telah diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat ke Sekretariat Negara kini menjadi 1.187 halaman. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti membenarkan naskah yang dikirimkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno setebal 1.187 halaman. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian tak merespons saat dikonfirmasi ihwal naskah setebal 1.187 halaman dari Istana ini. Jika dibandingkan dengan naskah 812 halaman, terjadi perbaikan pengaturan spasi sehingga lebih jelas pemisahan antara satu pasal dan pasal lainnya. Di atas Bab VIA pada halaman 424 tertulis "Di antara Bab VI dan Bab VII disisipkan 1 (satu) bab yaitu Bab VIIA, sebagai berikut:".
Source: Koran Tempo October 22, 2020 02:37 UTC