Bogor, Beritasatu.com – Beberapa waktu lalu oknum calon legislatif (caleg) 2019 berinisial S atau SP ditangkap Polres Bogor karena diduga mengotaki pencurian nasabah bank dengan modus gembos ban. Kabar yang beredar tersebut mengatakan oknum caleg tersebut merupakan caleg Partai Nasdem Kabupaten Bogor dan kabar lain menyebut caleg Nasdem Lubuk Linggau. Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Sondang Tampubolon dalam keterangannya menuturkan perlu untuk meluruskan kabar yang beredar tersebut. Kami mengetahui dari Polres Bogor oknum tersebut dari partai lain, tetapi kami tidak ingin mencampuri yang menjadi ranah kepolisian,” paparnya. Polisi menduga tersangka SP, otak perencanaan pencurian nasabah bank dengan modus gembos ban.
Source: Suara Pembaruan March 26, 2019 03:22 UTC