NEW DELHI, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di India pekan lalu memberikan izin "libur" dua pekan untuk seorang terpidana kasus pembunuhan. Majelis hakim menolak argumen bahwa hukum tak bisa membebaskan seorang tahanan hanya dengan alasan agar dia bisa "membuat anak". Hakim justru menilai, istri Siddique Ali adalah pihak yang mendeerita dan permintaannya untuk memiliki anak dilindungi hukum dan tak bisa diabaikan. Hak ini tak bisa dihilangkan meski mereka berstatus narapidana," demikian amar putusan hakim. Namun, Ali bisa mengajukan permohonan tambahan "cuti" jika diperlukan.
Source: Kompas January 30, 2018 13:52 UTC