Napi Korupsi Pelesiran, KPK Minta Perbaiki Tata Kelola Lapas[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan dengan masih adanya narapidana (napi) kasus korupsi yang berkeliaran bebas meski telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Fenomena koruptor yang pelesiran ini membuat efek jera terhadap koruptor tidak tercapai. Untuk itu, Agus meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), terutama Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, I Wayan Kusmianta Dusak untuk membenahi sistem dan tata kelola Lapas. Salah satunya dengan menyebar napi kasus korupsi di sejumlah Lapas. Saat ini, seluruh napi pria kasus korupsi ditempatkan di Lapas Sukamiskin, sementara napi wanita di Lapas Pondok Bambu.
Source: Suara Pembaruan February 09, 2017 07:07 UTC