NAH LHO!!! Legislator Kotim Ini Sebut Minimarket di Sampit Banyak Melanggar - News Summed Up

NAH LHO!!! Legislator Kotim Ini Sebut Minimarket di Sampit Banyak Melanggar


SAMPIT, radarsampit.com – Menjamurnya waralaba minimarket di Kota Sampit sebagian besar dinilai melanggar aturan. Anggota DPRD Kotim yang juga mantan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dadang H Syamsu mengungkapkan, sebagian minimarket berjaringan yang telah berdiri tidak sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Zonasi Pasar. ”Penyelenggara dan pendirian toko modern wajib memenuhi ketentuan, mulai dari memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan keberadaan pasar tradisional,” ujar Dadang. Kemudian, memperhatikan jarak dengan pasar tradisional maupun toko modern lainnya. Dalam aturan disebutkan, toko modern dapat dibangun dengan jarak radius terdekat dari pasar tradisional minimal seribu meter.


Source: Jawa Pos January 23, 2023 17:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */