Jakarta, Beritasatu.com - Lelucon pembayaran uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menggunakan aplikasi Gopay milik Gojek yang beredar saat Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kini menjadi kenyataan. Saat ini, telah ada lembaga dan sekolah swasta termasuk pesantren yang menggunakan aplikasi tersebut untuk pembayaran SPP. Merespons fenomena tersebut, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, meminta pihak sekolah tidak memaksakan penggunaan Gopay untuk membayar SPP. Kami juga harap sekolah tidak memaksa orang tua mengunduh aplikasi Gopay mengingat wilayah Indonesia dan kemampuan ekonomi orangtua beragam. Ia menyebutkan, pembayaran SPP menggunakan Gopay juga harus diatur melalui regulasi lebih lanjut sebelum jadi semakin membesar.
Source: Suara Pembaruan February 18, 2020 13:01 UTC