JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebutkan, dirinya kehilangan mata pencarian akibat masuk penjara. Hal itu diungkapkan Munarman dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/1/2022). Saya kehilangan mata pencarian," ujar Munarman kepada saksi. "Ada 25 orang lebih yang kehilangan mata pencarian juga karena saya masuk penjara ini," kata Munarman. Saya terancam hukuman mati karena ini tadi menyebutkan di awal sidang hukuman mati, pasal 14," ujar Munarman.
Source: Kompas January 17, 2022 20:42 UTC