Munarman FPI Praperadilankan Polda Bali, Ini Gugatannya - News Summed Up

Munarman FPI Praperadilankan Polda Bali, Ini Gugatannya


Rabu, 08 Februari 2017 | 19:30 WIBPuluhan anggota Patriot Garuda Nusantara (PGN), Perguruan Sandhi Murti, Gerakan Pemuda Ansor, Banser, dan ormas di Bali berunjuk rasa di depan Direktorat Reskrimsus Polda Bali saat pemeriksaan Juru Bicara FPI Munarman, Senin, 30 Januari 2017. (Tempo/Bram Setiawan)TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi GNPF menyiapkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka anggota Front Pembela Islam (FPI), Munarman, oleh Kepolisian Daerah Bali. Baca juga: Munarman FPI Tersangka, Pengacara Ajukan Praperadilan"Locusnya di Jakarta tapi diperiksa di Polda Bali," ujar Kapitra di gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu, 8 Februari 2017. Polda Bali menetapkan Munarman sebagai tersangka penyebar fitnah terhadap pecalang, petugas keamanan adat di Bali, Selasa, 7 Februari 2017. Baca juga: Diduga Menghina Pecalang, Munarman FPI Jadi TersangkaKapitra mengatakan pengacara akan mengantarkan surat gugatan pada Kamis atau Jumat pekan ini ke Pengadilan Negeri Denpasar.


Source: Koran Tempo February 08, 2017 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */