REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku mengetahui informasi tentang Buni Yani yang akan dijadikan kambing hitam dalam dugaan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama Alias Ahok. Dia melanjutkan, dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok membuat negara sudah menghalang-halangi orang untuk mendapatkan keadilan. "Karena negara ini sudah bertindak sebagai pelindung dari pelaku kejahatan," jelasnya. Menurutnya, perintah presiden untuk gelar perkara penistaan agama oleh Ahok yang disiapkan secara terbuka itu adalah suatu keanehan yang sangat luar biasa. Munarman melanjutkan, mekanisme gelar perkara yang seharusnya adalah mekanisme internal untuk mencari bukti-bukti sudah digunakan sebagai forum pengadilan.
Source: Republika November 07, 2016 09:18 UTC