Mulai pekan ini, sejumlah kawasan wisata pantai di Gunungkidul memberlakukan sistem pembayaran tiket retribusi secara digital atau e-ticketing. Hingga pertengahan November ini, sedikitnya telah ada 28 alat e-ticketing di Tempat Pemungutan Retribusi atau TPR pantai selatan Gunungkidul. "Kami juga sudah mengusulkan penambahan 22 alat e-ticketing untuk mendukung pelayanan pariwisata lebih optimal," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana Jumat 15 November 2024. Layanan e-ticketing itu tersebar antara lain di TPR Pantai Baron, TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Pantai Sepanjang, Pantai Poktunggal, juga kawasan pesisir Banjarejo, Ngestirejo, Pulegundes, hingga Tepus. Penerapan layanan digitan ini diklaim telah memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pariwisata Gunungkidul yang telah mencapai Rp29 miliar hingga saat ini.
Source: Koran Tempo November 16, 2024 12:01 UTC