Mulai 1 Desember, Wisman Bisa Kunjungi Makau tanpa Karantina - News Summed Up

Mulai 1 Desember, Wisman Bisa Kunjungi Makau tanpa Karantina


REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Wisatawan mancanegara diizinkan berkunjung ke Makau tanpa diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari. Warga negara asing yang hendak berkunjung ke Kota Judi itu harus melalui China daratan dan telah melakukan karantina selama 14 hari. Pusat Koordinasi Tanggap Darurat VirusCoronaBaru (NCRCC) Makau dikutip media China, Jumat (13/11) mengatakan WNA yang memasuki Makau juga terlebih dulu harus mengajukan aplikasi kepada otoritas kesehatan Makau. Aplikasi berisi apakah mereka memiliki pasangan atau anak warga Makau, memegang izin tinggal untuk kerja atau bukan, dan anggota keluarganya memiliki izin tinggal di Makau. Otoritas kesehatan Makau nantinya akan memutuskan persetujuan aplikasi yang diajukan oleh pemohon.


Source: Republika November 13, 2020 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */