JawaPos.com – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) memutuskan keluar dari Program Organisasi Penggerak. Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghormati keputusan yang diambil PP Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU). Dalam arti metode tersebut tidak memungkinkan seseorang tahu ormas dan evaluatorny, dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi. “Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas,” jelasnya. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas belajar anak-anak Indonesia yang fokus pada keterampilan fondasi terpenting untuk masa depan SDM Indonesia, khususnya literasi, numerasi dan karakter.
Source: Jawa Pos July 22, 2020 12:11 UTC