ANTARA FOTO/NoveradikaTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan kehadiran Yunahar Ilyas sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kompetensinya. Muhammadiyah secara organisasi tidak pernah ambil bagian dalam sejumlah babak aksi turun ke jalan menuntut penegakkan hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok. Simak pula: Sidang Ahok: Saksi Sebut Auliya Pemimpin, Ini PenjelasannyaMenurut Mu'ti, kehadiran Yunahar merupakan perwakilan dari Muhammadiyah dan bukan sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pernyataannya, Yunahar mengatakan penistaan agama dilakukan oleh Ahok karena Gubernur DKI Jakarta itu secara tersirat menyebut siapapun berbohong dengan menggunakan Al-Maidah 51, termasuk ulama. Tim pengacara terdakwa Ahok menolak memberikan pertanyaan kepada saksi ahli agama dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas.
Source: Koran Tempo February 21, 2017 14:44 UTC