Medan, Beritasatu.com - Motif pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) yang diduga dilakukan istri keduanya, Zuraidah Hanum sudah diketahui polisi. "Pembunuhan hakim Jamaluddin sudah direncanakan. Eksekutor ini mengajak R untuk terlibat melakukan pembunuhan hakim Jamaluddin. Zuraidah Hanum sebagai istri kedua tidak terima jika harta kekayaan hakim Jamaluddin jatuh ke anak dari istri pertamanya. Berdasarkan hasil autopsi jenazah Jamaluddin oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jamaluddin dikabarkan sudah meninggal dunia sekitar 12 - 20 jam sebelumnya.
Source: Suara Pembaruan January 08, 2020 01:07 UTC