Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, motif kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu yakni karena sakit hati. Baca Juga: Pembunuhan Bos Hotel di Jakbar Direncanakan 2 Minggu, Awalnya hendak Dibunuh Pakai Racun TikusSebab, kata Indrawienny, korban NSB kerap memarahi kedua tersangka FM dan SDS dengan mengucapkan kata-kata kasar. Berawal ketika Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menerima laporan mengenai adanya kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (13/4/2023) di Jalan Asitor, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, Indra mengatakan, pihak penyidik mencurigai dua orang sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Setelah mendapatkan sejumlah informasi dan keterangan saksi, tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua orang di wilayah Banyuwangi pada 14 April pukul 16.00 WIB.
Source: Kompas April 20, 2023 13:54 UTC