JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pengendara Jeep Rubicon yang menabrak panitia lomba lari maraton Jakarta International Milo Run 2019. “Bukan (mobil Pramugraha),” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (15/7). Nasir mengatakan, STNK Jeep Rubicon tersebut atas nama PT Dian Permata Nusantara. Ketika polisi mengecek ke kediaman Pramugaha sekaligus memberikan surat panggilan pemeriksaan, petugas tak menemukan mobil beserta pelaku. Apabila pelaku tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan, maka penyidik tak segan menjemputnya dengan paksa.
Source: Jawa Pos July 15, 2019 23:05 UTC