JawaPos.com - Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya berencana memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Novel adalah korban penyiraman air keras pada 11 Arpil 2017 lalu di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun untuk memeriksa Novel di negara tetangga bukan perkara gampang. Menurut dia, Singapura bisa membolehkan polisi memeriksa Novel karena statusnya saksi atau korban, bukan sebagai tersangka. Kita pilah-pilah yang terpenting semua informasi yang kita minta kepada saksi jadi bagian dari bahan analisa untuk melakukan penyelidikan," tukas dia.
Source: Jawa Pos May 12, 2017 08:03 UTC