MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Jumat (12/6/2020) waktu setempat, para pemimpin Minneapolis sepakat membubarkan kepolisian kota. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan massa dalam demo George Floyd yang mengusung isu rasialisme. Rencana pembubaran ini muncul tiga minggu setelah kematian pria Afrika-Amerika George Floyd, saat dibekuk di Minneapolis. Upaya ini dilakukan beberapa hari setelah dewan kota, dengan mayoritas memiliki hak veto, berjanji membubarkan departemen kepolisian dan menggantinya dengan yang berorientasi ke masyarakat. Baca juga: Demonstrasi Tewasnya George Floyd, Massa Terbagi ke Dua Kubu di Minneapolis
Source: Kompas June 13, 2020 00:22 UTC