Mewujudkan Hukum yang Humanis: Descente Anak PA Soreang Berb - News Summed Up

Mewujudkan Hukum yang Humanis: Descente Anak PA Soreang Berb


Descente yang dilakukan Majelis Hakim PA Soreang menempatkan anak sebagai subjek hukum dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Majelis Hakim Pengadilan Agama Soreang melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap anak dalam perkara cerai gugat guna menggali kepentingan terbaik bagi anak, Jumat (23/1). Soreang – Pengadilan Agama (PA) Soreang melalui Majelis Hakim dalam perkara cerai gugat yang didaftarkan pada Agustus 2025 mengadakan pemeriksaan setempat (descente) pada Jumat sore, 23 Januari 2026. Bagi Majelis Hakim, kepentingan terbaik bagi anak tidak boleh dikorbankan oleh konflik orang dewasa. Konsep hak asuh bersama merupakan konsep hukum yang memberikan hak dan kewajiban yang seimbang kepada kedua orang tua dalam mengambil keputusan terbaik bagi kepentingan anak.


Source: Koran Tempo January 24, 2026 21:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */