JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Namun, hal ini tidak mengubah kebijakan cuti bersama lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021. “Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada. Oleh karena itu, Muhadjir mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan kecuali dihadapkan pada kondisi mendesak sehingga tidak dapat ditunda. “Dan sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali mendesak dan perlu,” imbuh dia.
Source: Jawa Pos March 26, 2021 15:56 UTC