JAKARTA, KOMPAS.com - Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayan dan penculikan sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat pilpres, Ninoy Karundeng, terus berproses. Perbedaan itu tampak dari pernyataan Ninoy, polisi, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan pengurus Masjid Al-Falah. Salah satu yang ditetapkan tersangka, yakni Sekertaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar. Baca juga: Usai Diperiksa 7 Jam, Novel Bamukmin Bantah Ada di Lokasi Penganiayaan Ninoy KarundengHal ini berbeda dengan pernyataan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.
Source: Kompas October 10, 2019 22:52 UTC